Mamuju, 19 Setember 2022, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi pemerintahan desa (APDESI) kabupaten mamuju menggelar Musyawarah cabang ke III dengan agenda penyusunan formatur termasuk menentukan ketua baru sepeninggal H. Kamaluddin selaku ketua apdesi yang telah mangkat.
Dalam sambutannya, ketua Apdesi Sulbar Wardin wahid,SH, mengatakan, kehadiran Apdesi diharapkan dapat menjadi mitra pemerintah daerah dan membangun sinergi demi kemajuan kabupaten mamuju.
Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi yang hadir sekaligus membuka kegiatan yang dilangsungkan di wisma Malaqbi mamuju tersebut, mengatakan, sangat mengapresiasi atas eksistensi lembaga Apdesi sebagai mitra pemerintah daerah yang diharapkan mampu mewadahi kepentingan para kepala desa serta menjadi penghubung kemitraan yang saling terintegrasi antara pemerintah desa dengan kabupaten.
Sementara terkait pelaksanaan Muscab Apdesi tersebut, Sutinah berpesan agar apapun dinamika yang terjadi dalam pemilihan tetap disikapi secara bijak oleh semua kepala desa sebagai warna berdemokrasi. Ia berharap siapapun yang terpilih nantinya tidak lantas menjadi jemawah dan harus tetap merangkul semua instrumen yang ada dalam lembaga itu untuk bersama-sama membangun Apdesi agar menjadi lebih baik, serta kepengurusan yang akan menjabat dengan masa pengabdian 2022-2027 tersebut dapat menjadi lokomotif utama dalam mendorong suksesnya program pembangunan daerah.
Jadi kita harus satu visi memandang pembangunan ini agar bisa bekerja dengan lebih cepat dan tepat sasaran sebab kalau tidak satu visi maka pasti proses pembangunan akan sulit dilaksanakan dengan baik, pinta Bupati mamuju Sutinah Suhardi.
Terpisah, mewakili ketua DPRD Sulbar, Firman Argo Waskito, berharap seluruh kepala desa yang tergabung dalam Apdesi dapat memilih calon ketua yang terbaik. Selebihnya ia berharap Apdesi dapat menjadi jembatan terhadap sinergi program antara tingkatan pemerintahan dari desa kabupaten dan provinsi. Untuk merealisasi hal tersebut Anggota DPRD Sulbar ini berharap setiap dokumen pelaksanaan musrenbang ditingkat desa dapat diteruskan ke DPRD agar dapat ditindaklanjuti melalui program yang saling terintegrasi.
Untuk diketahui, terdapat 88 desa di kabupaten mamuju yang keseluruhannya memiliki hak dalam pemilihan pengurus DPC Apdesi kabupaten mamuju