Tak Perlu Kartu Fisik BPJS Kesehatan, Warga Mamuju Cukup Perlihatkan NIK Untuk Akses Layanan Kesehatan
Mamuju,9 Desember 2022 — Masyarakat Mamuju tak perlu lagi memperlihatkan kartu FISIK BPJS Kesehatan atau mengurus penerbitan kartu fisik BPJS Kesehatan untuk mendapatkan akses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat dasar maupun tingkat lanjutan.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, Andi Baso Mallo saat dikonfirmasi di Kantor BPJS Mamuju, jalan Kurungan Bassi.
Ia mengungkapkan, saat ini BPJS Kesehatan telah menerapkan sistem Singel Data Acces dalam melakukan validasi terhadap kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Cukup dengan NIK, maka masyarakat dapat dilayani di fasilitas kesehatan. Terkhusus Mamuju, bagi masyarakat yang tidak masuk dalam kepesertaan BPJS, sesuai hasil koordinasi kami dengan Dinas Sosial maka akan langsung didaftarkan menjadi peserta BPJS PBI,” ungkap Andi Baso Mallo.
Mamuju merupakan daerah yang telah memenuhi Universal Health Coverage (UHC), dimana minimal 95 persen masyarakat telah tercover Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang mana sebagian besar kepesertaan BPJS Kesehatan diwilayah Mamuju merupakan peserta bantuan iuran Pemerintah yang ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Mamuju.
“Terkait masyarakat yang masih ragu apakah dirinya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan atau tidak, dapat di cek di aplikasi Mobile JKN. Apabila belum terdaftar maka dapat diurus ke dinas sosial ataupun kelurahan. Atau mendaftar sebagai peserta JKN Mandiri jika memungkinkan,” tambahnya.
Ia berharap dengan penerapan Singel Data Acces tersebut, masyarakat mamuju tidak lagi ragu maupun kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ada di kabupaten mamuju.
“Kami harap hal ini dapat lebih memudahkan masyarakat, terlebih yang berada jauh dari kantor layanan BPJS Kesehatan Mamuju agar tidak perlu lagi bersusah payah datang untuk mencetak kartu JKN BPJS Kesehatan miliknya. Cukup memperlihatkan KTP saja apabila berkunjung ke Faskes, baik itu puskesmas, klinik maupun rumah sakit,” tutup Andi Baso Mallo.